Kata Pengantar
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah yang maha
kuasa yang telah memberikan kita nikmat yang tak terhitung. Shalawat serta
salam semoga selalu melimpah kepada Nabi Muhammad SAW.
Kami telah dapat menyelesaikan
makalah “Manajemen Peningkatan Mutu Berbabis Sekolah” sebagai salah satu tugas
mata kuliah Administrasi Manajemen Pendidikan 2 .
Makalah ini jauh dari sempurna maka kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan. Juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
terutama kepada Dosen mata kuliah ini dapat memaklumi segala kekurangan kami,
dan kami hanya dapat memohon kepada Allah SWT. semoga kita semua mendapatkan
ridho dan berkah dari Allah SWT. serta manfaat dari makalah ini.
Bogor, 10
Oktober 2012
Penyusun
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu
permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya
mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal,
peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat
pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan
peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu
pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah,
terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup
menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Berdasarkan masalah
ini, maka berbagai pihak mempertanyakan apa yang salah dalam penyelenggaraan
pendidikan kita? Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga
faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara
merata.
Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan
pendidikan nasional menggunakan pendekatan education
production function atau input-output analysis yang
tidak dilaksanakan secara konsekuen.
Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan
nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah
sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi
yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang
dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih
merupakan subordinasi dari birokrasi diatasnya sehingga mereka kehilangan
kemandirian, keluwesan, motivasi, kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan
memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu
tujuan pendidikan nasional.
Faktor ketiga, peranserta warga sekolah
khususnya guru dan peranserta masyarakat khususnya orangtua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Berdasarkan
kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya
perbaikan, salah satunya adalah melakukaan penyelenggaraan pendidikan, yaitu dengan
“manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah”.
B. Rumusan Masalah
Adapun
beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah ini yaitu :
1)
Apa
yang di maksud dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ?
2)
Apa
Tujuan di bentuknya MPMBS ?
3)
Apa
alasan diterapkannya MPMBS ?
4)
Apa
manfaat dari MPMBS ?
5)
Bagaimana
Konsep dasar MPMBS ?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Makalah ini bertujuan :
1)
Untuk
mengetahui Konsep dasar Manajemen berbasis sekolah (MBS)?
2)
Untuk
mengetahui penerapan Manajemen berbasis sekolah (MBS)?
Makalah ini diharapkan :
1)
Sebagai
solusi alternatif dalam mengelola dan memanejemen pendidikan di sekolah
2)
Menambah
wawasan penulis, pembaca makalah ini dalam memahami tentang konsep MPMBS .
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/ MBS
Secara leksikal MBS terdiri dari tiga kata yaitu manajemen,
berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumberdaya secara
efektif untuk mecapai sasaran, berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti
dasar atau asas, sekolah adalah lembaga untu belajar mengajar. dari makna
tersebut dapat di artikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada
sekolah itu sendiri dalam proses pembelajaran dan pengajaran.[1]
Istilah manajemen
berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”.
MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada
tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)
dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi (kewenangan)
lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/ keluwesan-keluwesan
kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara lagsung warga sekolah
(guru,siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua, tokoh
masyarakat, ilmuan, pengusaha, dsb.), untuk meningkatkan mutu sekolah
berdasarkan kebijakan pendidikan
nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan adanya otonomi
tersebut sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan
sesuai dengan keinginan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder
yang ada.[2]
Manajemen
Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan pendekatan alternatif baru dalam
pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas
sekolah/satuan pendidikan.[3]
Manajemen berbasis
sekolah adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi
pendidikan (Nurkholis, 2003:6). MBS/MPMBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah
dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. MBS berpotensi
untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta
manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan
otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola
sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar
untuk menciptakan kepala sekolah, guru, dan administrator yang profesional.
Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan
masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi belajar siswa dapat
dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang tua dan masyarakat.
Aldwell dan Spink
(1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai a self managing school yakni
suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsisten
sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil
keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber yang meliputi
pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan (dikutip
oleh Campbell–Evans dalam Dimmock (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini
berarti bahwa sekolah yang menggunakan MBS/MPMBS memperoleh hak otonomi untuk
mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.[4]
B. Tujuan Manajemen Peningkatan
Mutu Pendidikan Sekolah (MPMBS/MBS)
Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah
melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah pemberian fleksibilitas
yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan
mendorong partisifasi warga sekolah dan masyarakat untuk meninggkatkan mutu
pendidikan. Lebih rincinya MPMBS bertujuan untuk :
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia;
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama;
c. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang
mutu sekolahnya; dan
d. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
C. Alasan Diterapkannya MPMBS
Sekolah lebih
mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia
dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan
sekolahnya , Oleh karenanya di terapkan beberapa alasan yaitu :
1.
Sekolah
lebih mngetahui kebutuhan lembaganya
2.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untu memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahun apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
3.
Penggunaan
sumberdaya pendidikan lebih efesien dan efektif bilamana di kontrol oleh
masyarakat setempat
4.
Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah
menciptakan transfaransi dan demokrasi yang sehat.
5.
Sekolah
dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orang tua siswa, dan masyarakat pada umumnya.
6.
Sekolah
mampu melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah yang lain dengan adanya
dukungan warga sekolah dan masyarakat
7.
Adanya
aspek yuridis dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003
D. Manfaat MPMBS
MPMBS
memberikan beberapa manfaat diantaranya
a.
Dengan
kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat
lebih berkonsentrasi pada tugasnya;
b.
Keleluasaan
dalam mengelola sumberdaya dan dalam menyertakan masyarakat untuk
berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya
sebagai manajer maupun pemimpin sekolah;
c.
Guru
didorong untuk berinovasi;
d.
Rasa
tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan
pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.
E. Pengertian Mutu Pendidikan
Menurut Goetch dan
Davis “ Kualitas / mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan denga layanan orang, proses, dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan”. [5]
Secara umum, mutu gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks
pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output
pendidikan.[6]
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang
harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang
dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai
pemandu bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi
sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan
sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input perangkat
lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan,
deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan
berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh
sekolah.
Proses Pendidikan merupakan input sedangkan sesuatu dari hasil
proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro
(ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan,
proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan
kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses
monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan
tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya. Proses
dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta
pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan
dsb) dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi
pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu
mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan
peserta didik.
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah
prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah
dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya,
inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang
berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat
dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan
berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya
prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam
: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA, EBTANAS, karya
ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ,
kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan
kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak
tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan.
F. Konsep Dasar MPMBS
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan
otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah
atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Karena itu, esensi MPMBS = Otonomi sekolah + Fleksibilitas + partisifasi
untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Oleh karena
itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif
untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Otonomi
adalah kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus
dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Jadi otonomi sekolah adalah
kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang
diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan
sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu
sekolah, maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu
arahan dari atasan untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya.
Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi
segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan- keluwesan yang
dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang- undangan
yang ada.[7]
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan
demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang
tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb) didorong untuk terlibat
secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan
keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat
meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika
seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang
bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang
bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk
mencapai tujuan sekolah.
G. Karakteristik MPMBS
MPMBS memiliki
karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dalam menguraikan
karakteristik MPMBS, pendekatan sistem yaitu input-proses-outputdigunakan
untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan
sebuah sistem, sehingga penguraian karakteristik MPMBS (yang juga karakteristik
sekolah efektif) mendasarkan kepada input, proses, dan output.
1. Output
yang diharapkan
Sekolah harus memiliki output yang
diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang
dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya,output dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi
akademik(academic, achivement) dan ouput berupa
prestasi non-akademik (non-academic achivement). Output prestasi
akademi misanya, NEM, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris,
Matematika, Fisika), cara-cara berfikir (kritis, kreatif/divergen, nalar,
rasional, induktif, deduktf, dan ilmiah). Output non-akademik,
misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri kejujuran, kerjasama yang baik,
rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi,
toleransi, kedipsiplinan, kerajinan prestasi oleh raga, kesenian, dan
keptamukaan.
2. Proses
Sekolah yang efektif
pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut :
1.
Proses
Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2.
Kepemimpinan
Sekolah yang Kuat
3.
Lingkungan
Sekolah yang Aman dan Tertib
4.
Pegelolaan
Tenaga Kependidikan yang efektif
5.
Sekolah
memiliki Budaya Mutu
6.
Sekolah
memiliki “Teamwork” yang kompak, Cerdas, dan Dinamis
7.
Sekolah
memiliki Kewenangan (kemandirian)
8.
Partisipasi
yang Tinggi dari Warga sekolah dan Masyarakat
9.
Sekolah
memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
10.
Sekolah
memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan pisik)
11.
Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan
Secara Berkelanjutan.
12.
Sekolah Responsi dan antisipatif terhadap
Kebutuhan
13.
Memiliki Komunikasi yang baik
14.
Sekolah
memiliki Akuntabilitas
3. Input
Pendidikan
Adapun karakteristik dari input pendidikannya yaitu :
1.
Memiliki
Kebijakan, Tujuan dan Sasaran Mutu yang jelas
2.
Sumberdaya
Tersedia dan Siap
3.
Staf
yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
4.
Memiliki
Harapan Prestasi yang tinggi
5.
Fokus pada
Pelanggan (khususnya Siswa)
6.
Input
manajemen
. Adapun fungsi-fungsi
yang sebagian porsinya dapat digarap oleh sekolah dalam kerangka MPMBS ini
meliputi: (1) proses belajar menagajar, (2) perencanaan dan evaluasi program
sekolah, (3) pengelolaan kurikulum, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan
peralatan dan perlengkapan, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan siswa, (8)
hubungan sekolah-masyarakat, dan (9) pengelolaan iklim sekolah.
BAB III KONSEP PELAKSANAAN
A. Rasional dan Tujuan
Konsep Manajemen
Peningkatan Berbasis Sekolah (MPMBS), sebagaimana telah diuraikan diatas
esensinya adalah peningkatan otonomi sekolah, peningkatan
partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan
peningkatan fleksibilitas pengelolaan sumber daya sekolah.. Tetapi satu hal
perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen peningkatan mutu
berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bukanlah
merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya akan tetapi merupakan
proses yang berlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang
bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan persekolahan. Paling tidak,
proses menuju MPMBS memerlukan perubahan empat hal pokok berikut :
Pertama, perlu
perubahan peraturan perundang-undangan/ketentuan-ketentuan bidang pendidikan
yang ada saat ini. Peraturan perundang-undangan yang ada sekarang perlu
disesuaikan, dari yang semula menempatkan sekolah sebagai subordinasi birokrasi
semata dan kedudukan sekolah bersifat marginal, menjadi sekolah yang bersifat otonom
dan mendudukkannya sebagai unit utama.
Kedua, kebiasaan
(routines) berperilaku unsur-unsur sekolah perlu disesuaikan, karena MPMBS
menuntut kebisaan-kebiasaan berperilaku yang mandiri, kreatif, proaktif,
sinergis, koordinatif, integratif, sinkronistis, kooperatif, luwes, dan
professional.
Ketiga,
peran sekolah yang selama ini biasa diatur (mengikuti apa yang diputuskan oleh
birokrasi) perlu disesuaikan menjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi
(self-motivator). Perubahan peran ini merupakan konsekwensi dari perubahan
peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, baik undang-undang, peraturan
pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah, dsb.
Keempat, hubungan
antar unsur-unsur dalam sekolah, antara sekolah dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Propinsi perlu disesuaikan. Karena itu
struktur organisasi pendidikan yang ada saat ini perlu ditata kembali dan
kemudian dianalisis hubungan antara unsur/pihak untuk menentukan sifat hubungan
(komando, koordinatif, dan fasilitatif.
Adapun tahapan –tahapan pelaksanaan MPMBS dirumuskan dengan tujuan
1.
Membantu
unsur-unsur penyelenggara pendidikan, terutama sekolah, agar penyelenggara
MPMBS dapat dilaksankan secara efektif dan efesien.
2.
Membantu
sekolah-sekolah yang menerapkan MPMBS dalam menyusun rencana dan
program-programnya untuk mendapatkan dukungan biaya dari pihak-pihak yang
kompeten, dan
3.
Melakukan
uji coba tentang pelaksanaan konsep MPMBS, sehingga diharapkan diperoleh
masukan-masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan konsep dan pelaksanaan
MPMBS di masa yang akan datang.
B. Tahap-tahap Pelaksanaan
Dalam menyempurnakan konsep MPMBS diperlukan sistem pelaksanaan
yang baik yaitu sebagai berikut :
1.
Melakukan
Sosialisasi
2.
Mengindentifikasi
Tantangan Nyata Sekolah
3.
Merumuskan
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah (tujuan Situasional Sekolah)
4.
Mengindentifikasi
Fungsi-fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
5.
Melakukan
Analisis SWOT
6.
Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
7.
Menyusun
Rencana dan Program Peningkatan Mutu
8.
Melaksanakan
Rencana Peningkatan Mutu
9.
Melakukan
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
10.
Merumuskan
Sasaran Mutu Baru
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan sudah jelas bahwa kewenangan
berpihak kepada sekolah dimana sekolah.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah bertujuan untuk mendirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah
pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber
daya sekolah, dan mendorong partisifasi warga sekolah dan masyarakat untuk
meninggkatkan mutu pendidikan
Secara sederhana dikatakan,
manajemen berbasis sekolah bukanlah “senjata ampuh” yang akan menghantar pada
harapan reformasi sekolah. Bila diimplementasikan dengan kondisi yg benar, ia
menjadi satu dari sekian strategi yang diterapkan dalam pembaharuan
terus-menerus dengan strategi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dewan
manajemen sekolah dalam satu sistem sekolah.
Daftar Pustaka
________.
2005 . “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ”. Jakarta : BP.
CIPTA JAYA
Rusman.
2009. “ Manajemen Kurikulum” . Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada
Nurkolis, 2003. Manajemen
Berbasis sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
[1] Drs.
Nurkholis, M.M , Manjemen Berbasis Sekolah , (Jakarta :Grasindo ) hal. 1
[2] Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, 2005, Jakarta : BP. Cipta Jaya
[3] DR. Rusman,
M.Pd , 2009, Manajemen Kurikulum, ( Jakarta: PT . RajaGrafindo Persada) hal.
553
[5] Ibid,
hal 554
[6] Dr. Rusmana,
2009, Manajemen Kurikulum, Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada. hal 24
[7]
http://pakguruonline.pendidikan.net/mpmbs4.html