Jumat, 12 Oktober 2012

Makalah MBS Semester 5 Pai B

                                                               Kata Pengantar


Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah yang maha kuasa yang telah memberikan kita nikmat yang tak terhitung. Shalawat serta salam semoga selalu melimpah kepada Nabi Muhammad SAW.
Kami telah dapat  menyelesaikan makalah “Manajemen Peningkatan Mutu Berbabis Sekolah” sebagai salah satu tugas mata kuliah Administrasi Manajemen Pendidikan 2 .
Makalah ini jauh dari sempurna maka kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan. Juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Dosen mata kuliah ini dapat memaklumi segala kekurangan kami, dan kami hanya dapat memohon kepada Allah SWT. semoga kita semua mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT. serta manfaat dari makalah ini.




Bogor,  10  Oktober  2012


                                                                                                            Penyusun



BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

       Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
       Berdasarkan masalah ini, maka berbagai pihak mempertanyakan apa yang salah dalam penyelenggaraan pendidikan kita? Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
       Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. 
       Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih merupakan subordinasi dari birokrasi diatasnya sehingga mereka kehilangan kemandirian, keluwesan, motivasi, kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.

       Faktor ketiga, peranserta warga sekolah khususnya guru dan peranserta masyarakat khususnya orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukaan penyelenggaraan pendidikan, yaitu dengan “manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah”.

B.       Rumusan Masalah

 Adapun beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah ini yaitu :
1)      Apa yang di maksud dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ?
2)      Apa Tujuan di bentuknya MPMBS ?
3)      Apa alasan diterapkannya MPMBS ?
4)      Apa manfaat dari MPMBS ?
5)      Bagaimana Konsep dasar MPMBS ?

C.      Tujuan dan Manfaat Penulisan

Makalah ini bertujuan :
1)      Untuk mengetahui Konsep dasar Manajemen berbasis sekolah (MBS)?
2)      Untuk mengetahui penerapan Manajemen berbasis sekolah (MBS)?

Makalah  ini diharapkan :
1)      Sebagai solusi alternatif dalam mengelola dan memanejemen pendidikan di sekolah
2)      Menambah wawasan penulis, pembaca makalah ini dalam memahami tentang konsep MPMBS .


BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/ MBS

       Secara leksikal  MBS terdiri dari tiga kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumberdaya secara efektif untuk mecapai sasaran, berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas, sekolah adalah lembaga untu belajar mengajar. dari makna tersebut dapat di artikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pembelajaran dan pengajaran.[1]
       Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi (kewenangan) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/ keluwesan-keluwesan kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara lagsung warga sekolah (guru,siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua, tokoh masyarakat, ilmuan, pengusaha, dsb.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan  kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan adanya otonomi tersebut sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan keinginan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder yang ada.[2]
        Manajemen Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan pendekatan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah/satuan pendidikan.[3]
       Manajemen berbasis sekolah adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan (Nurkholis, 2003:6). MBS/MPMBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru, dan administrator yang profesional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi belajar siswa dapat dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang tua dan masyarakat.
       Aldwell dan Spink (1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai a self managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber yang meliputi pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan (dikutip oleh Campbell–Evans dalam Dimmock (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini berarti bahwa sekolah yang menggunakan MBS/MPMBS memperoleh hak otonomi untuk mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.[4]

B.     Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah (MPMBS/MBS)

       Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong partisifasi warga sekolah dan masyarakat untuk meninggkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya MPMBS bertujuan untuk :
a.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; 
b.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
d.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

C.    Alasan Diterapkannya MPMBS

       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya , Oleh karenanya di terapkan beberapa alasan yaitu :
1.      Sekolah lebih mngetahui kebutuhan lembaganya
2.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untu memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahun apa yang terbaik bagi sekolahnya.
3.      Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efesien dan efektif bilamana di kontrol oleh masyarakat setempat
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transfaransi dan demokrasi yang sehat.
5.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua siswa, dan masyarakat pada umumnya.
6.      Sekolah mampu melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah yang lain dengan adanya dukungan warga sekolah dan masyarakat
7.      Adanya aspek yuridis dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003

D.    Manfaat MPMBS

MPMBS memberikan beberapa manfaat diantaranya
a.         Dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya;
b.        Keleluasaan dalam mengelola sumberdaya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah;
c.         Guru didorong untuk berinovasi;
d.        Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.

E.  Pengertian Mutu Pendidikan

       Menurut Goetch dan Davis “ Kualitas / mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan denga  layanan orang, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan”. [5] Secara umum, mutu  gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.[6]
            Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah.
       Proses Pendidikan merupakan input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya.  Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. 
       Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan  dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan  bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi  belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam :  (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA, EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. 

F. Konsep Dasar MPMBS

       Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBS = Otonomi sekolah + Fleksibilitas + partisifasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
       Otonomi adalah kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
       Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan  yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah  seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah, maka sekolah akan lebih lincah  dan tidak harus menunggu arahan dari atasan untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan- keluwesan yang dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang ada.[7]
       Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah.

G. Karakteristik MPMBS

       MPMBS memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dalam menguraikan karakteristik MPMBS, pendekatan sistem yaitu input-proses-outputdigunakan untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sebuah sistem, sehingga penguraian karakteristik MPMBS (yang juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan kepada input, proses, dan output.
1.     Output yang diharapkan
Sekolah harus memiliki output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya,output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik(academic, achivement) dan ouput berupa prestasi non-akademik (non-academic achivement)Output prestasi akademi misanya, NEM, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris, Matematika, Fisika), cara-cara berfikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktf, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedipsiplinan, kerajinan prestasi oleh raga, kesenian, dan keptamukaan. 
2.       Proses
       Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai  berikut :
1.      Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2.       Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
3.      Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
4.      Pegelolaan Tenaga Kependidikan yang efektif
5.      Sekolah memiliki Budaya Mutu
6.      Sekolah memiliki “Teamwork” yang kompak, Cerdas, dan Dinamis
7.      Sekolah memiliki Kewenangan (kemandirian)
8.      Partisipasi yang Tinggi dari Warga sekolah dan Masyarakat
9.      Sekolah memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
10.   Sekolah memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan  pisik)
11.   Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan.
12.   Sekolah Responsi dan antisipatif terhadap Kebutuhan
13.   Memiliki Komunikasi yang baik
14.   Sekolah memiliki Akuntabilitas
3.     Input Pendidikan
Adapun karakteristik dari input pendidikannya yaitu :
1.      Memiliki Kebijakan, Tujuan  dan Sasaran Mutu yang jelas
2.      Sumberdaya Tersedia dan Siap
3.       Staf yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
4.       Memiliki Harapan Prestasi yang tinggi
5.       Fokus  pada Pelanggan (khususnya Siswa)
6.       Input manajemen

       . Adapun fungsi-fungsi yang sebagian porsinya dapat digarap oleh sekolah dalam kerangka MPMBS ini meliputi: (1) proses belajar menagajar, (2) perencanaan dan evaluasi program sekolah, (3) pengelolaan kurikulum, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan siswa, (8) hubungan sekolah-masyarakat, dan (9) pengelolaan iklim sekolah. 

BAB III KONSEP PELAKSANAAN

A.     Rasional dan Tujuan

       Konsep Manajemen Peningkatan Berbasis Sekolah (MPMBS), sebagaimana telah diuraikan diatas esensinya adalah peningkatan  otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaan sumber daya sekolah.. Tetapi satu hal perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan persekolahan. Paling tidak, proses menuju MPMBS memerlukan perubahan empat hal pokok berikut :
       Pertama, perlu perubahan peraturan perundang-undangan/ketentuan-ketentuan bidang pendidikan yang ada saat ini. Peraturan perundang-undangan yang ada sekarang perlu disesuaikan, dari yang semula menempatkan sekolah sebagai subordinasi birokrasi semata dan kedudukan sekolah bersifat marginal, menjadi sekolah yang bersifat otonom dan mendudukkannya sebagai unit utama.
       Kedua, kebiasaan (routines) berperilaku unsur-unsur sekolah perlu disesuaikan, karena MPMBS menuntut kebisaan-kebiasaan berperilaku yang mandiri, kreatif, proaktif, sinergis, koordinatif, integratif, sinkronistis, kooperatif, luwes, dan professional.
       Ketiga, peran sekolah yang selama ini biasa diatur (mengikuti apa yang diputuskan oleh birokrasi) perlu disesuaikan menjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi (self-motivator). Perubahan peran ini merupakan konsekwensi dari perubahan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah, dsb.
       Keempat, hubungan antar unsur-unsur dalam sekolah, antara sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Propinsi perlu disesuaikan. Karena itu struktur organisasi pendidikan yang ada saat ini perlu ditata kembali dan kemudian dianalisis hubungan antara unsur/pihak untuk menentukan sifat hubungan (komando, koordinatif, dan fasilitatif.

Adapun tahapan –tahapan pelaksanaan MPMBS dirumuskan dengan tujuan  
1.      Membantu unsur-unsur penyelenggara pendidikan, terutama sekolah, agar penyelenggara MPMBS dapat dilaksankan secara efektif dan efesien.
2.       Membantu sekolah-sekolah yang menerapkan MPMBS dalam menyusun  rencana dan program-programnya untuk mendapatkan dukungan biaya dari pihak-pihak yang kompeten, dan
3.        Melakukan uji coba tentang pelaksanaan konsep MPMBS, sehingga diharapkan diperoleh masukan-masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan konsep dan pelaksanaan MPMBS di masa yang akan datang.

B. Tahap-tahap Pelaksanaan

Dalam menyempurnakan konsep MPMBS diperlukan sistem pelaksanaan yang baik yaitu sebagai berikut :
1.      Melakukan Sosialisasi
2.      Mengindentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
3.       Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah  (tujuan Situasional Sekolah)
4.      Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
5.      Melakukan Analisis SWOT
6.       Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
7.       Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
8.       Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
9.       Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
10.  Merumuskan Sasaran Mutu Baru

BAB V PENUTUP

A. Kesimpulan

                Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan sudah jelas bahwa kewenangan berpihak  kepada sekolah dimana sekolah. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong partisifasi warga sekolah dan masyarakat untuk meninggkatkan mutu pendidikan
            Secara sederhana dikatakan, manajemen berbasis sekolah bukanlah “senjata ampuh” yang akan menghantar pada harapan reformasi sekolah. Bila diimplementasikan dengan kondisi yg benar, ia menjadi satu dari sekian strategi yang diterapkan dalam pembaharuan terus-menerus dengan strategi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dewan manajemen sekolah dalam satu sistem sekolah.









Daftar Pustaka

________. 2005 . “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ”. Jakarta : BP. CIPTA JAYA
Rusman. 2009. “ Manajemen Kurikulum” . Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada
Nurkolis, 2003.  Manajemen Berbasis sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.



[1] Drs. Nurkholis, M.M , Manjemen Berbasis Sekolah , (Jakarta :Grasindo ) hal. 1
[2] Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, 2005, Jakarta : BP. Cipta Jaya
[3] DR. Rusman, M.Pd , 2009, Manajemen Kurikulum, ( Jakarta: PT . RajaGrafindo Persada) hal. 553
[5] Ibid, hal 554
[6] Dr. Rusmana, 2009, Manajemen Kurikulum, Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada. hal 24                    
[7] http://pakguruonline.pendidikan.net/mpmbs4.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar